Para Narasumber diskusi. Kaledoskup Penegakan Hukum Indonrsia Tahun 2024 Ujung Kiri Nelso Simanjutak,Victor Nalle dan Emmanurl Sudjatmoko 31 Januari 2025
Ganesa.or.id || Surabaya Lembaga Bantuan Hukum HOPE mengadakan diskusi dengan thema “Kaledoskup Penegakkan Hukum tahun 2024 di Indonesia”
Ketiga Narasumber menyampaikan paparan masing masing bergantian mulai dari Hukum dan HAM Indonesia,Azas Norma dan Etika Hukum di Indonesia .
Saat ini Ganesa Media khusus menggaris bawahi persoalan intervensi kekuasaan dalam hukum,karena hal ini sangat menarik ntuk di bahas dan di kaji

Victor Immanuel W Nalle.Wakil Rektor dan Dosen di Universitas Katholik Dharma Cendika .
Intervensi kekuasaan dalam hukum
Dua gejala yang sering timbul
Demokrasi semu (illiberal):Formalitas demokrasi berjalan tetapi prinsip-prinsip demokrasi substantif diabaikan
Demokrasi semu (illiberal)Pemilu tetap ada, tetapi menyisakan persoalan.
Kritik dibalas dengan kriminalisasi atau tekanan.
Lembaga yudikatif dan legislatif dilemahkan, begitu pula peran masyarakat sipil.
Hak-hak sipil dan politik dikorbankan atas nama stabilitas dan pembangunan
Legalisme autokratik: penguasa menggunakan hukum secaraf ormal untuk memperkuat kekuasaannya dengan cara yang merusak demokrasi.
Legalisme autokratik
Sistem hukum seolah-olah berjalan sesuai standar negara hukum tetapi Pemerintah membuat undang-undang untukk epentingan kekuasaan.
Kontrol terhadap institusi hukum.
Penerapan hukum secara selektif.
Beberapa bulan lalu Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo berbicara ihwal korupsi yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, belakangan ini kasus korupsi justru dijadikan alat untuk kepentingan tertentu.
Demikian juga Puan Maharani ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan “Penegakan Hukum Korupsi Harus bersih dari kepentingan Politik”
Hal hal yang perlu Perhatian di tahun 2025 Kata Vuctor Nalle adalah
Pergeseran oposisi-koalisi dan pengaruhnya ke kualitas legislasi.
Kriminalisasi oposisi dan aktivisme ataupun pelemahan dalam bentuk apapun
Peran Kejaksaan dan KPK dalam kasus-kasusp penting.
Bagi orang orang hukum di era pemerintahan Jokowi soal penagakan hukum memang di nilai sangat tidak bagus atau jauh dari rasa keadilan ujar Niniek Henny
Seringkali penegakan hukum semata mata hanya untuk kepentingan balas dendam atau menghukum lawan politik demikian kata Niniek Henny Dyah yang hadir dalam acara diskusi Kaledoskup Penegakan Hukum Indonesia 2024.
Pemateri : DR Victor Immanuel W Nalle.Victor Immanuel W Nalle.
Wakil Rektor dan Dosen di Universitas Katholik Dharma Cendika .