Wakil Rektor Universitas Katholik Dharma Cendika Victor W Nalle menyoroti tentang Intervensi kekuasaan dalam hukum

Diskusi yang di selenggarakan oleh LBH HOPE DR.Victor Nalle memaparkan bagaimana Intervensi kekuasaan dalam hukum dan demokrasi Indonesia selama tahun 2024 era pemerintahan Jokowi

Para Narasumber diskusi. Kaledoskup Penegakan Hukum Indonrsia Tahun 2024 Ujung Kiri Nelso Simanjutak,Victor Nalle dan Emmanurl Sudjatmoko 31 Januari 2025

Ganesa.or.id || Surabaya Lembaga Bantuan Hukum HOPE mengadakan diskusi dengan thema “Kaledoskup Penegakkan Hukum tahun 2024 di Indonesia”

Ketiga Narasumber menyampaikan paparan masing masing bergantian mulai dari Hukum dan HAM Indonesia,Azas Norma dan Etika Hukum di Indonesia .

Saat ini Ganesa Media khusus menggaris bawahi persoalan intervensi kekuasaan dalam hukum,karena hal ini sangat menarik ntuk di bahas dan di kaji

Photo : DR VICTOR IMMANUEL W NALLE

Victor Immanuel W Nalle.Wakil Rektor dan Dosen di Universitas Katholik Dharma Cendika .

 

Intervensi kekuasaan dalam hukum

Dua gejala yang sering timbul

Demokrasi semu (illiberal):Formalitas demokrasi berjalan tetapi prinsip-prinsip demokrasi substantif diabaikan

Demokrasi semu (illiberal)Pemilu tetap ada, tetapi menyisakan persoalan.

Kritik dibalas dengan kriminalisasi atau tekanan.

Lembaga yudikatif dan legislatif dilemahkan, begitu pula peran masyarakat sipil.

Hak-hak sipil dan politik dikorbankan atas nama stabilitas dan pembangunan

Legalisme autokratik: penguasa menggunakan hukum secaraf ormal untuk memperkuat kekuasaannya dengan cara yang merusak demokrasi.

Legalisme autokratik

Sistem hukum seolah-olah berjalan sesuai standar negara hukum tetapi Pemerintah membuat undang-undang untukk epentingan kekuasaan.

Kontrol terhadap institusi hukum.

Penerapan hukum secara selektif.

Beberapa bulan lalu  Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo berbicara ihwal korupsi yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, belakangan ini kasus korupsi justru dijadikan alat untuk kepentingan tertentu.

Demikian juga Puan Maharani ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan  “Penegakan Hukum Korupsi Harus bersih dari kepentingan Politik”

Hal hal yang perlu Perhatian di  tahun 2025 Kata Vuctor Nalle adalah 

Pergeseran oposisi-koalisi dan pengaruhnya ke kualitas legislasi.

Kriminalisasi oposisi dan aktivisme ataupun pelemahan dalam bentuk apapun

Peran Kejaksaan dan KPK dalam kasus-kasusp penting.

Bagi orang orang hukum di era pemerintahan Jokowi soal penagakan hukum memang di nilai sangat tidak bagus atau jauh dari rasa keadilan  ujar Niniek Henny

Seringkali penegakan hukum semata mata hanya untuk kepentingan balas dendam atau menghukum lawan politik demikian kata Niniek Henny Dyah yang hadir dalam acara diskusi Kaledoskup Penegakan Hukum Indonesia 2024.

 

Pemateri : DR Victor Immanuel W Nalle.Victor Immanuel W Nalle.
Wakil Rektor dan Dosen di Universitas Katholik Dharma Cendika .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button